
Kendawangan – Kanit Binmas Polsek Kendawangan menghadiri kegiatan undangan dari Management PLN Kab. Ketapang di Aula Pertemuan Kantor Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan. Jum’at (07/06/2024).
Kegiatan tersebut dalam rangka penyerahan pembayaran kompensasi dan penyelesaian teknis atas tanah, bangunan, tanaman dibawah jalur bebas/RoW dalam rangka pembangunan SUTT 150 Kv Kendawangan, Marau Sukamara.
Perangkat Desa Mekar Utama, Kanit Binmas Polsek Kendawangan, Perwakilan dari Bank BRI, Perwakilan dari PLN,
Masyarakat pemilik lahan berjumlah 36 orang.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi menyampaikan bahwa pembangunan Jaringan SUTT 150 Kv Kendawangan, Marau dan Sukamara adalah Proyek Strategis Nasional yang harus kita dukung untuk percepatan pembangunan Listrik Nasional.
Bagi Pemilik lahan yg sudah menerima ganti rugi agar tidak ada lagi halangan pada saat pembangunan jaringan tersebut. Tegas Kanit Binmas (F)