
Kendawangan – Kanit Samapta Polsek Kendawangan menghadiri Pelantikan Pengawas Desa (PKD) se-Kecamatan Kendawangan, di Aula Gedung Kantor Camat Kendawangan Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan. Minggu (02/05/2024)
PKD se-Kecamatan Kendawangan tersebut dilantik langsung oleh Ketua Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Kendawangan sdri. Sri Mulya Agustina.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Ekbangsos Kecamatan Kendawangan, Kanit Samapta Polsek Kendawangan, Babinsa Koramil Kendawangan, Ketua Panwascam Kendawangan, Ketua PPK Kendawangan, Rohaniawan serta PKD Se – Kecamatan Kendawangan.
Diketahui, PKD yang dilantik ini merupakan bagian dari Bawaslu yang akan mengawasi jalannya Pilkada November 2024 mendatang, terkhusus di wilayah Kecamatan Kendawangan berjumlah 19 orang.
Dalam smbutannya, Ketua Panwascam Kendawangan sdr. Sri Mulya Agustina menyampaikan bahwa PKD yang telah dilantik harus menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu dan awasi tahapan Pilkada dengan sumpah yang telah diucapkan.
“PKD harus dapat berkerjasama dengan PPS serta unsur terkait lainnya di tingkat Kelurahan / Desa,” tegas Ketua Panwascam Kendawangan.
Selanjutnya, Kanit Samapta menegaskan, bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan datang tentunya akan beda dinamika, akan ada dinamika baru yang terjadi, apalagi paslon yang akan maju dari daerah setempat. Tegas Kanit Samapta (F)