
Kendawangan – Personil Polsek Kendawangan Polres Ketapang rutin melaksanakan giat “Jum’at Curhat” dengan masyarakat Kecamatan Kendawangan
Kegiatan Jum’at Curhat kali ini dilaksanakan di warung kopi Setara di Dusun Bandaran Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kab. Ketapang. Jum’at (29/12/2023)
Adapun yang melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat yaitu Personil Polsek Kendawangan Aipda H. Gunarto dan masyarakat Kecamatan Kendawangan
“Perwakilan masyarakat menyampaikan keluhan, saran / masukan yaitu tentang syarat pembuatan SKCK bagi warga / masyarakat yang memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) luar Kecamatan Kendawangan.”
“Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K., M.H melalui Personil Polsek Kendawangan Aipda H. Gunarto menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga / masyarakat Kecamatan Kendawangan yang sudah menyampaikan keluhan, saran / masukan kepada personil Polsek Kendawangan .”
“Syarat pembuatan SKCK bagi masyarakat yang menggunakan KTP luar Kecamatan Kendawangan namun sudah lama menetap di Kecamatan harus membuat surat Keterangan Domisili dari Desa dan membawa persyaratan lainnya seperti foto copy KTP, KK, Ijazah serta Foto 3×4 sama 4×6 masing – masing 2 lembar. Tegas Aipda H. Gunarto. (F)