
Kendawangan – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Desa Air Hitam Besar Aipda Eko Rusbandi terus menerus menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Ketapang khususnya wilayah hukum Polsek Kendawangan, Sabtu (09/07/2023).
Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, melalui peran Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian / perladangan dengan cara di bakar dan sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran
Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K., M.H menerangkan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu tentang kamtibmas dan tentang karhutla.
Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla menggunakan spanduk yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” ujarnya
Kegiatan sosialisasi cegah karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.
Diharapkan kepada masyarakat Kab. Ketapang khususnya di wilayah Kecamatan Kendawangan untuk tetap bisa menjaga hutan untuk kelestarian lingkungan generasi penerus anak cucu kita dan mencegah supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. Tegas Kapolsek. (F)