RUTIN SOSIALISASI HIMBAUAN TENTANG KARHUTLA, CARA BHABINKAMTIBMAS CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Kendawangan – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Polres Ketapang rutin melaksanakan sosialisasi Pencegahan Karhutla kepada masyarakat Kecamatan Kendawangan, Senin (11/09/2023).

Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K., M.H menerangkan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, sebagai salah satu upaya dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.

“seperti yang dilakukan Bhabinakamtibams Desa Kedondong Bripka Sujeih rutin mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat. Ungakap Kapolsek.

“Melalui media spanduk, himbauan disampaikan dengan tujuan warga mengerti dan memahami tentang penyampaiaan himbauan tersebut dan mengetahui sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan” tegasnya. (F)

Tinggalkan Komentar