
Kendawangan – Kanit Binmas Polsek Kendawangan menghimbau warga Kecamatan Kendawangan untuk mengibarkan bendera merah putih di depan rumahnya – masing. Rabu (02/08/2023)
Pengibaran bendera merah putih dilakukan guna meningkatkan semangat Nasionalisme masyarakat, menjelang perayaan hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke-78
“Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi mengatakan seluruh masyarakat Kecamatan Kendawangan wajib mengibarkan bendera merah putih dari tanggal 01 Agustus – 31 Agustus 2023.”
“Dengan mengibarkan bendera merah putih dapat menumbuhkan rasa kebangsaan dan patriotisme serta melatih kedisiplinan dan memiliki makna penghormatan atas jasa para pahlawan Indonesia yang telah memperjuangkan kemerdekaan.” Tegas Kanit Binmas (F)