
Kendawangan – Demi mencegah terjadinya penyakit Rabies di wilayah Kecamatan Kendawangan, Dinas BPP Kendawangan akan melaksanakan sosialisasi pencegahan dan eliminasi anjing liar yang ada di Kecamatan Kendawangan
Seperti yang dilakukan Kepala Dinas BPP Kendawangan beserta anggotanya yang melakukan Koordinasi dengan Kapolsek Kendawangan. Selasa (25/07/2023)
Sdr. Ucup Sucipto mengatakan saat ini sudah ada beberapa kasus gigitan anjing liar kepada warga Kecamatan Kendawangan dan ada 1 (satu) kasus yang menyebabkan meninggal dunia
“Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K., M.H mengatakan Personil Polsek Kendawangan siap mendampingi kegiatan dari Dinas BPP Kendawangan demi mencegah terjadinya penyakit Rabies diwilayah Hukum Polsek Kendawanagan”.
“Dengan sering dilaksanakan Sosialiasi pencegahan dan Eliminasi anjing liar yang ada di Kecamatan Kendawangan dapat memutus mata rantai penyebaran penyakit Rabies”. Tegas Kapolsek. (F)