
Kendawangan – Kanit Samapta Polsek Kendawangan Polres Ketapang Ipda Slamet Santoso menyampaikan himbauan tentang pencegahan bahaya penipuan Online di wilayah Kecamatan Kendawangan. Senin (24/07/23).
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Samapta menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita hoax yang marak dan mengingatkan warga untuk berhati-hati dengan segala bentuk kejahatan, terutama penipuan online melalui media sosial yang sedang marak terjadi.
“Warga diminta agar tidak mudah tertarik oleh sesuatu yang di sampaikan pada media online, teliti terlebih dahulu dan pastikan kebenarannya. Apabila mendapat SMS atau telpon dan mengatas namakan pihak tertentu agar di klarifikasi terlebih dahulu, jangan asal untuk mempercayai”. Ucap Kanit Samapta.
“Selain itu Kanit Samapta juga menyampaikan kepada warga agar tidak gampang memberikan kartu identitas kepada orang yang baru dikenal sehingga kartu identitas tersebut dipergunakan oleh pelaku kejahatan online untuk melakukan pinjaman dan pemilik kartu tersebut tau tau mendapat tagihan dari lembaga pinjaman padahal tidak mengajukan pinjaman”. Tegasnya Kanit Samapta. (F)