
Kendawangan, Kepala Desa Banjar Sari beserta perangkat Desa Banjar Sari Kecamatan Kendawangan tatap muka melalui kegiatan ‘Jumat Curhat’ kepada Personil Polsek Kendawangan Polres Ketapang
Kegiatan Jum’at Curhat (16/06/2023) ini dilaksanakan di Kantor Desa Banjar Sari Kecamatan Kendawangan Kab. Ketapang
Adapun yang melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat yaitu Kapolsek Kendawangan, Bhabinkamtibmas Desa Banjar Sari dan Kepala Desa dan Perangkat Desa Banjar Sari Kecamatan Kendawangan
Dalam pertemuan tersebut sdr. H. Yunendri menyampaikan untuk di wilayah Desa Banjar Sari Kecamatan Kendawangan terdapat lahan pertanian di Dusun Banjar Sari Selatan dan Banjar Sari Timur maka saat ini kami sudah menerapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Pertanian / Perladangan berbasis kearifan lokal
Desa Banjar Sari memiliki Exavator mini yang di beli menggunakan Dana Desa maka kami akan meminta rekomendasi dari Kepolisian Sektor Kendawangan untuk membeli BBM di SPBU
Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K., M.H menyampaikan kepada Kepala Desa Banjar Sari beserta perangkat wajib mematuhi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Pertanian / Perladangan berbasis kearifan lokal agar tidak terjadi Karhutla di Desa Banjar Sari
Silahkan Kepala Desa membuat rekomendaai yang diketahui forkopincam Kendawangan dan masyarakat Desa Banjar Sari agar tidak ada penyelewengan BBM Subsidi. Tegas Kapolsek Kendawangan. (F)