
Kendawangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan setiap hari aktif melaksanakan Sosilisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Kecamatan Kendawangan
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Kendawangan Kanan Bripka Deni Supriadi yang melaksanakan Sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat Desa Kendawangan Kanan Kecamatan Kendawangan Kab. Ketapang pada hari Selasa (11/04/2023)
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan menyampaikan himbauan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan sesuai dengan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/3/IV/2022* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan serta Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2022 tentang pembukaan lahan berbasis kearifan lokal
Bripka Deni Supriadu mengatakan dengan aktif melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla, warga tidak akan melakukan pembukaan lahan pertanian / perkebunan dengan cara dibakar
Kepolisian terus melakukan segala upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dengan upaya Preentif atau sosialisasi, preventif (pencegahan) serta represif (penegakan hukum) tegas Bhabinkamtibmas. ( F )