
Kendawangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan rutin melaksanakan Sosilisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kendawangan
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Bangkal Serai Aipda Leo Gedung yang melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat Desa Bangkal Serai Kecamatan Kendawangan Kab. Ketapang pada hari Minggu (12/02/2023)
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan menyampaikan himbauan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan sesuai dengan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/3/IV/2022* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan serta Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2022 tentang pembukaan lahan berbasis kearifan lokal
Aipda Leo Gedung menyampaikan dengan dilaksanakan sosialisasi warga tidak akan melakukan pembukaan lahan pertanian / perkebunan dengan cara dibakar
Kepolisian terus melakukan segala upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dengan upaya Preentif atau sosialisasi, preventif (pencegahan) serta represif (penegakan hukum) tegas Bhabinkamtibmas. ( F )