BERIKAN LAYANAN KEPOLISIAN KEPADA MASYARAKAT, INI YANG DILAKUKAN KA SPKT

Kendawangan – KA SPKT Polsek Kendawangan bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan / pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi pada saat melaksanakan piket jaga;

Dalam melaksanakan tugas, Piket Jaga Polsek Kendawangan menyelenggarakan fungsi pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara terpadu, antara lain dalam bentuk Laporan Polisi (LP), Lapor Kehilangan Barang (LKB), dan lainnya;

Sama halnya yang dilaksanakan Piket Jaga Polsek Kendawangan pada hari Selasa (07/02/2023), menerima laporan  masyarakat yang kehilangan beberapa barang atau surat berharga miliknya;

“Pelayanan di Polsek Kendawangan untuk pembuatan Laporan Pengaduan, Laporan Kehilangan serta laporan lainnya tidak di pungut biaya / gratis, kecuali pembuatan SKCK, ucap Aipda Saliman selaku Ka SPKT Regu A Polsek Kendawangan. (F)

Tinggalkan Komentar