
Kendawangan – Ka SPKT Polsek Kendawangan bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan/pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi pada saat melaksanakan piket jaga;
Dalam melaksanakan tugas, Piket Jaga Polsek Kendawangan menyelenggarakan fungsi pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara terpadu, antara lain dalam bentuk Laporan Pengaduan (LP), Lapor Kehilangan Barang (LKB), dan lainnya;
Sama halnya yang dilaksanakan Piket Jaga Polsek Kendawangan pada hari Jum’at (15/12/2022), menerima laporan masyarakat yang kehilangan beberapa barang atau surat berharga miliknya;
“Pelayanan di Polsek Kendawangan untuk pembuatan Laporan Pengaduan, Laporan Kehilangan serta laporan lainnya tidak di pungut biaya / gratis, kecuali pembuatan SKCK, Tegas Aipda H. Gunarto selaku Ka SPKT. (F)