BERIKAN PELAYANAN, INI YANG DI LAKUKAN PERSONIL PIKET JAGA POLSEK KENDAWANGAN

Kendawangan – Piket Jaga Polsek Kendawangan bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan/pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi;

Dalam melaksanakan tugas, Piket Jaga Polsek Kendawangan menyelenggarakan fungsi pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara terpadu, antara lain dalam bentuk Laporan Pengaduan (LP), Lapor Kehilangan Barang (LKB),  dan lainnya;

Sama halnya yang dilaksanakan Piket Jaga Polsek Kendawangan pada hari Kamis (14/12/2022), menerima laporan  masyarakat yang kehilangan beberapa barang atau surat berharga miliknya;

“Pelayanan di Polsek Kendawangan untuk pembuatan Laporan Pengaduan, Laporan Kehilangan tidak di pungut biaya / gratis, kecuali pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dikenakan biaya yang akan disetorkan ke negara sebagai PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak),” tambah Aipda Saliman. (F)

Tinggalkan Komentar