
Polres Ketapang – Kapolsek Kendawangan Iptu Ananda Gunawan, S.Tr.K, M.A.P memberikan arahan dengan Materi Keamanan dan Ketertiban kepada Siswa Siswi Pesantren Al ISLAH di Desa Kendawanga Kiri, Kamis ( 27/10/2022 ).
Dalam arahannya Kapolsek Kendawangan menghimbau kepada siswa pesantren untuk menaati peraturan lalulintas seperti menggunakan Helm pada saat berkendara di jalan raya, serta tidak menggunakan Knalpot Brong/Knalpot Bising.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kendawangan juga menyampaikanagar menjauhi Narkotika karena dapat merusak masa depan serta saya minta kepada para pelajar agar dapat menjaga sikap dan perilaku sebagai Siswa/siswa Pesantren,” pesannya.
Terkait Media Sosial Kapolsek mengingatkan agar Siswa/i pesantren bijak dalam menggunakan media sosial yang di miliki.
Dalam kegiatan arahan tersebut, kami dari Polsek Kendawangan memberikan pesan kepada Siswa/i Pesantren Al Islah agar bersungguh-sungguh dalam belajar agar mendapatkan prestasi serta tidak mengecewakan Orang tua,” tukas Kapolsek. ( F ).