KOORDINASI DENGAN KEPALA PUSKESMAS KENDAWANGAN INI YANG DISAMPAIKAN KAPOLSEK

Kendawangan, Kapolsek Kendawangan IPTU Ananda Gunawan S.Tr.K., M.A.P melaksanakan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Kendawangan pada hari Rabu (11/ 5/2022)

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Kendawangan memperkenalkan diri sebagai Kapolsek yang baru, dan meminta kepada Kepala Puskesmas Kendawangan untuk menjalin Koordinasi dan Komunikasi yang baik agar pelaksanaan tugas di Kecamatan Kendawangan dapat berjalan dengan baik

Kapolsek juga menyampaikan untuk pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 di Wilkum Kec. Kendawangan yang sudah berjalan dengan baik agar kedepannya dapat di tingkatkan

Akan dilakukan Vaksinasi ke desa – desa yang memiliki jarak nya jauh dari puskesmas agar masyarakat di daerah dapat di vaksin dan dapat memutus penyebaran virus covid 19 ( F )

KAPOLSEK KENDAWANGAN PANTAU VAKSINASI DI PUSKESMAS KENDAWANGAN

Kendawangan, Kapolsek Kendawangan IPTU Ananda Gunawan, S.Tr.K., M.A.P melakukan pemantauan Vaksinasi Covid 19 di Puskesmas Kendawangan pada hati Rabu, ( 11/05/2022 )

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Kendawangan menyampaikan himbauan kepada warga yg melaksanakan Vaksin bahwa Vaksinasi 1,2 dan 3 sangat penting untuk kekebalan tubuh agar terhindar dari Virus Covid 19

Kapolsek Kendawangan juga menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan seperti menggunakan Masker pada saat kegiatan di luar rumah, mencuci tangan setelah melakukan aktivitas serta menghindari kerumunan

Vaksinasi di Puskesmas Kendawangan akan dilakukan setiap hari, mulai pukul 09.00 Wib s/d 15.00 Wib tegasnya

Dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 di Puskesmas Kendawangan, Pihak Nakes juga di bantu oleh pihak Polsek Kendawangan, Koramil dan TNI AL ( F )

POLSEK KENDAWANGAN GELAR OPERASI YUSTISI

Kendawangan, Personil Polsek Kendawangan rutin melaksanakan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker dan pembagian masker kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan Operasi yustisi protokol kesehatan dipimpin Kanit Sabhara Polsek Kendawangan Ipda Slamet Santoso, Rabu (11/05/2022). 

Untuk menekan penyebaran kasus, Operasi yustisi protokol kesehatan digelar. Operasi tersebut diselenggarakan guna untuk menyadarkan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Anggota Polsek Kendawangan melaksanakan kegiatan yustisi penertiban penggunaan masker serta pemberian masker gratis kepada masyarakat di sejumlah tempat umum di wilayah hukum Polsek Kendawangan.

Kanit Sabhara Polsek Kendawangan Ipda Slamet Santoso mengatakan, saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.

Selain itu, juga harus patuh terhadap himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.

“Melalui kegiatan ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran virus Covid-19. Ada sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggar,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Kanit Sabhara menuturkan, personil polsek Kendawangan akan tetap melakukan pendisiplinan secara persuasif serta humanis. (F)

SAMBANGI WARGA INI YANG DISAMPAIKAN KANIT SABHARA POLSEK KENDAWANGAN

Kendawangan, Kanit Sabhara Polsek Kendawangan IPDA Slamet Santoso sambangi warga yang sedang melaksanakan aktivitas di pasar Kendawangan Desa Kendawangan Kiri Kec. Kendawangan pada hari Selasa ( 10/5/2022 )

Pada kesempatan tersebut Kanit Sabhara menyampaikan himbauan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan setelah berbelanja serta menghindari kerumunan

Himbauan dan Sosialisasi kepada masyarakat tetap dilakukan setiap hari agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19 khususnya di Kec. Kendawangan

Kanit Sabhara Polsek Kendawangan juga menghimbau masyarakat untuk tetap berhati – hati pada saat berbelanja di pasar kendawangan, dan apabila menemukan tindak pidana bisa melapor ke Polsek Kendawangan ( F )

POLSEK KENDAWANGAN RUTIN GELAR OPERASI YUSTISI KEPADA MASYARAKAT

Kendawangan, Personil Polsek Kendawangan rutin melaksanakan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker dan pembagian masker kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan Operasi yustisi protokol kesehatan dipimpin Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi, Selasa (10/05/2022). 

Untuk menekan penyebaran kasus, Operasi yustisi protokol kesehatan digelar. Operasi tersebut diselenggarakan guna untuk menyadarkan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Anggota Polsek Kendawangan melaksanakan kegiatan yustisi penertiban penggunaan masker serta pemberian masker gratis kepada masyarakat di sejumlah tempat umum di wilayah hukum Polsek Kendawangan.

Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi mengatakan, saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.

Selain itu, juga harus patuh terhadap himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.

“Melalui kegiatan ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran virus Covid-19. Ada sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggar,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Bripka Heri Yandi menuturkan, personil polsek Kendawangan akan tetap melakukan pendisiplinan secara persuasif serta humanis, tutup Kanit Binmas. (F)

KANIT SABHARA POLSEK KENDAWANGAN SOSIALISASIKAN ADAPTASI KEBIASAN BARU

KENDAWANGAN – Kanit Sabhara Polsek Kendawangan Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru kepada masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid – 19 kepada warga di Desa Kendawangan Kiri Kec. Kendawangan Kab. Ketapang, Selasa (10/05/2022).

Dalam patroli sambangnya Kanit Sabhara  Polsek Kendawangan menyampaikan kepada warga masyarakat  dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan pada saat melaksanakan kegiatan diluar rumah ditengah pandemi Covid – 19.

Yaitu Ipda Slamet Santoso selaku Kanit Sabhara Polsek Kendawangan menyampaikan kepada warga agar warga semakin patuh terhadap kebijakan Pemerintah diantaranya untuk tetap menggunakan masker dalam setiap beraktivitas diluar rumah, tetap jaga jarak dan selalu mencuci tangan apabila selesai beraktivitas diluar rumah

Diharapkan kepada warga semuanya semakin  menyadari bahaya dari virus Covid -19, dan dengan Kebiasaan Adaptasi Baru dapat menghindari penularan Covid – 19″ Jelasnya. ( F ).

SPKT POLSEK KENDAWANGAN MEMBERIKAN PELAYANAN KEPOLISIAN

Kendawangan – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan/pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi;

Dalam melaksanakan tugas, SPKT menyelenggarakan fungsi pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara terpadu, antara lain dalam bentuk Laporan Polisi (LP), Surat Lapor Kehilangan Barang (LKB) dan lainnya;

Sama halnya yang dilaksanakan SPKT Polsek Kendawangan pada Senin (09/5/2022), menerima laporan masyarakat yang kehilangan beberapa barang atau surat berharga miliknya.

Adalah sdr. Suhardi, yang datang ke petugas SPKT Polsek Kendawangan  untuk membuat laporan kehilangan Kartu ATM milik nya

” Kartu ATM saya tercecer di jalan. Maka dari itu saya membuat laporan ke Polsek Kendawangan untuk syarat administrasi mengurus Kartu ATM baru,” ucap sdr. Suhardi

Laporan sdr. Suhardi diterima langsung oleh petugas Ka SPKT Polsek Kendawangan Aipda Suparman

Setelah beberapa menit, surat keterangan kehilangan barang milik sdr.  pun selesai dibuat oleh Aipda Suparman dan langsung diberikan kepada sdr. Suhardi.

“Ini surat tanda laporan kehilangan barang bapak sudah jadi, silahkan bapak urus Kartu ATM milik bapak tersebut di Bank ,” jelas Aipda Suparman

Kemudian sdr. Suhardi menanyakan biaya pembuatan surat menyurat tersebut kepada petugas jaga Polsek Kendawangan.

“Pelayanan di SPKT gratis ya pak. Kecuali pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dikenakan biaya yang akan disetorkan ke negara sebagai PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak),” tambah Aipda Suparman. (F)

POLSEK KENDAWANGAN MELAYANI PEMBUATAN SKCK

Kendawangan – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dulu lebih dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), merupakan surat yang diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia melalui Polsek ataupun Polres setempat, yang berisikan tentang catatan seseorang yang terdapat dalam data kepolisian.

SKCK diperlukan untuk berbagai urusan kelengkapan syarat administrasi mulai dari pelengkap persyaratan administrasi untuk mengikuti Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS), melamar pekerjaan, pendaftaran sekolah, pencalonan diri sebagai pejabat dan lain sebagainya.

Seperti yang terlihat diruang pelayanan SKCK Polsek Kendawangan pada Senin (09/5/2022), Aiptu Panjaitan, yang merupakan salah satu petugas pelayanan SKCK Polsek Kendawangan tengah melayani beberapa orang yang akan membuat SKCK.

“SKCK ini hanya berlaku selama enam bulan ya Pak  sejak tanggal diterbitkan dan bisa diperpanjang jika memang diperlukan,” ucap Aiptu Panjaitan sambil memberikan SKCK yang telah jadi kepada sdr. Prananda , salah satu warga Desa Mekar Utama.

Kemudian  Petugas Pelayanan SKCK tersebut menambahkan apabila sebelumnya sudah pernah membuat SKCK untuk melamar pekerjaan namun sudah kedaluwarsa/habis masa berlakuknya, maka bisa mengurus perpanjangan SKCK kembali.

“Dan untuk biaya pembuatan SKCK adalah sebesar Rp. 30.000 ( Tiga puluh ribu rupiah ), dan akan masuk dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)” jelas Aiptu Panjaitan kepada sdr. Prananda (F)

ANTISIPASI KORSLETING LISTRIK DI MAKO POLSEK, ANGGOTA PIKET RUTIN CEK INSTALASI

Kendawangan – Listrik menjadi salah satu kebutuhan yang penting dalam kehidupan sehari-hari. Tapi sangat disayangkan, dalam penggunaannya masih kerap tidak diperhatikan, terutama dari segi keamanannya. Padahal, hal tersebut bisa menjadi penyebab korsleting listrik di kantor / rumah.

Korsleting listrik atau hubungan arus pendek ini dapat terjadi karena adanya hubungan langsung antara konduktor negatif dengan positif. Penyebab korsleting listrik di kantor / rumah tersebut bisa timbul karena adanya penyambungan kabel yang tidak memperhatikan kutub-kutub listrik, atau karena adanya konduktor listrik yang tidak tertutup dengan bahan isolator sehingga bersentuhan dengan tidak sengaja.

Untuk itu anggota piket jaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) maupun Anggota Piket Jaga yang melaksanakan piket wajib untuk mengecek kelistrikan di Mako Polsek Kendawangan.

Seperti yang dilakukan oleh Aipda Suparman, selaku Ka SPK Regu C Polsek Kendawangan pada Sabtu (09/5/2022), mengecek seluruh instalasi listrik di Mako Polsek Kendawangan secara menyeluruh, dari dalam hingga keluar bangunan.

“Ini rutin kami laksanakan guna mengantisipasi korsleting atau hubungan arus pendek yang bisa menyebabkan kebakaran di Mako Polsek Kendawangan,” ucap Aipda Suparman. (F)

KA SPK Cek Rutan Mako Polsek Kendawangan, Pastikan Tahanan Tetap Lengkap dan Dalam Keadaan Sehat

Polsek Kendawangan – Sebagai salah satu bentuk tugas tanggung jawab piket jaga serta menindak lanjuti petunjuk dan arahan Pimpinan, Anggota Jaga SPKT Regu C Aipda Suparman melaksanakan kontrol / pengecekan terhadap situasi dan kondisi para Tahanan yang ditahan di dalam Ruang Tahanan Polsek Kendawangan serta memastikan ruang tahanan dalam kondisi  aman untuk para tahanan, Senin (22/03/2022).

Kegiatan ini  dilaksanakan untuk memastikan keadaan tahanan dalam keadaan lengkap dan sehat antisipasi tahanan melarikan diri serta  mengantisipasi barang-barang berbahaya masuk ke ruang tahanan, “Saat melaksanakan pengecekan terhadap situasi di dalam Ruang Tahanan Polsek Kendawangan pada pagi hari ini kami tidak menemukan indikasi adanya barang-barang berbahaya didalam Ruang Tahanan serta tahanan dalam keadaan sehat dan lengkap” terang Aipda Suparman.

Kapolsek Kendawangan IPTU Indrawan Wira Saputra, S.T.K, S.I.K menjelaskan “bahwa dirinya mengingatkan anggota yang jaga mako baik yang jaga siang ataupun jaga malam, agar selalu wspada dan peka terhadap situasi mako maupun  Ruang Tahanan, serta setiap saat secara bergiliran laksanakan kontrol dan pengecekan ke dalam Ruang Tahanan guna mencegah terjadinya hal hal yang tidak dinginkan terjadi dan apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada Pimpinan,” tegas IPTU Indrawan.