
Kendawangan, Personil Polsek Kendawangan rutin melaksanakan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker dan pembagian masker kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan Operasi yustisi protokol kesehatan dipimpin Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi, Senin (16/05/2022).
Untuk menekan penyebaran kasus, Operasi yustisi protokol kesehatan digelar. Operasi tersebut diselenggarakan guna untuk menyadarkan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Anggota Polsek Kendawangan melaksanakan kegiatan yustisi penertiban penggunaan masker serta pemberian masker gratis kepada masyarakat di sejumlah tempat umum di wilayah hukum Polsek Kendawangan.
Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi mengatakan, saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.
Selain itu, juga harus patuh terhadap himbauan pemerintah tentang PPKM ( Pembatasan Perilaku Kehidupan Masyarakat ), jadi masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker
“Melalui kegiatan ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran virus Covid-19. Ada sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggar,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Kanit Binmas dan personil polsek Kendawangan akan tetap melakukan pendisiplinan secara persuasif serta humanis. (F)








