BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALBAR KEPADA MASYARAKAT

Kendawangan – Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan melakukan sosialiasasi Maklumat Kapolda Kalbar kepada masyarakat di Desa Selimatan Jaya Kec. Kendawangan, Sabtu ( 27/08/2022)

Salah satu sosialisasi yang dilakuka  yaitu dengan kegiatan menempelkan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : 3 / IV / 2022 tentang larangan dan sanksi hukum pembukaan lahan dengan cara di bakar

Kapolsek Kendawangan Iptu Ananda Gunawan S.Tr.K., M.A.P menyampaikan “Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Aipda Leo Gedung ini akan dapat memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak membuka lahan pertanian maupun perkebunan pada saat memasuki musim kemarau,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi

Pada kesempatan ini Bhabikamtibmas Polsek Kendawangan mengajak seluruh masyarakat mari bersama sama mematuhi peraturan tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Dengan demikian kegiatan sambang serta sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan ini setidaknya dapat meminimalisir angka kasus kebakaran hutan dan lahan di wilkum Kec. Kendawangan. ( F )

ANGGOTA POLSEK KENDAWANGAN HIMBAU MASYARAKAT UNTUK PATUHI PROTOKOL KESEHATAN

Kendawangan – Anggota Polsek Kendawangan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan di luar rumah

Seperti yang dilakukan oleh Ka SPKT  Polsek Kendawangan Aipda H. Gunarto saat mendapati warga yang sedang melintas di Jl. Pangeran Cakra Desa Mekar Utama Kec. Kendawangan dan kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas, Jum’at (26/08/2022).

Maksud Sosialisasi protokol kesehatan dan pembagian Masker tersebut sebagai bentuk upaya untuk Pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19.

KA SPKT Polsek Kendawangan mengatakan sosialisasi akan tetap dilakukan operasi Yustisi penggunaan masker agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan di kebiasaan sehari-hari di lingkungan masyarakat.

“Dengan mengingatkan 5 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi Mobilitas,” tutur Aipda H. Gunarto. ( F )

KANIT BINMAS SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALBAR KEPADA MASYARAKAT

Kendawangan – Kanit Binmas Polsek Kendawangan melakukan sosialiasasi Maklumat Kapolda Kalbar kepada masyarakat di sekitar Dusun Batu Begendang Desa Mekar Utama Kec. Kendawangan, Jum’at ( 26/08/2022)

Salah satu sosialisasi yang dilakuka  yaitu dengan kegiatan menempelkan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : 3 / IV / 2022 tentang larangan dan sanksi hukum pembukaan lahan dengan cara di bakar

Kapolsek Kendawangan Iptu Ananda Gunawan S.Tr.K., M.A.P menyampaikan “Kegiatan yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi ini akan dapat memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak membuka lahan pertanian maupun perkebunan pada saat memasuki musim kemarau,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi

Pada kesempatan ini Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi mengajak seluruh masyarakat mari bersama sama mematuhi peraturan tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Dengan demikian kegiatan sambang serta sosialisasi yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Kendawangan ini setidaknya dapat meminimalisir angka kasus kebakaran hutan dan lahan di wilkum Kec. Kendawangan. ( F )

ANGGOTA POLSEK KENDAWANGAN HIMBAU MASYARAKAT UNTUK PATUHI PROTOKOL KESEHATAN

Kendawangan – Anggota Polsek Kendawangan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan di luar rumah

Seperti yang dilakukan oleh Ka SPKT  Polsek Kendawangan Aipda Suparman saat mendapati warga yang sedang melintas di Jl. Pangeran Cakra Desa Mekar Utama Kec. Kendawangan dan kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas, Kamis (25/08/2022).

Maksud Sosialisasi protokol kesehatan dan pembagian Masker tersebut sebagai bentuk upaya untuk Pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19.

KA SPKT Polsek Kendawangan mengatakan sosialisasi akan tetap dilakukan operasi Yustisi penggunaan masker agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan di kebiasaan sehari-hari di lingkungan masyarakat.

“Dengan mengingatkan 5 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi Mobilitas,” tutur Aipda Suparman. ( F )

ANTISIPASI KORSLETING LISTRIK DI MAKO POLSEK, ANGGOTA PIKET RUTIN CEK INSTALASI

Kendawangan – Listrik menjadi salah satu kebutuhan yang penting dalam kehidupan sehari-hari. Tapi sangat disayangkan, dalam penggunaannya masih kerap tidak diperhatikan, terutama dari segi keamanannya. Padahal, hal tersebut bisa menjadi penyebab korsleting listrik di kantor / rumah.

Korsleting listrik atau hubungan arus pendek ini dapat terjadi karena adanya hubungan langsung antara konduktor negatif dengan positif. Penyebab korsleting listrik di kantor / rumah tersebut bisa timbul karena adanya penyambungan kabel yang tidak memperhatikan kutub-kutub listrik, atau karena adanya konduktor listrik yang tidak tertutup dengan bahan isolator sehingga bersentuhan dengan tidak sengaja.

Untuk itu anggota piket jaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) maupun Anggota Piket Jaga yang melaksanakan piket wajib untuk mengecek kelistrikan di Mako Polsek Kendawangan.

Seperti yang dilakukan oleh Aipda Suparman, selaku Ka SPKT Regu C Polsek Kendawangan pada hari Kamis (25/08/2022), mengecek seluruh instalasi listrik di Mako Polsek Kendawangan secara menyeluruh, dari dalam hingga keluar bangunan.

“Ini rutin kami laksanakan guna mengantisipasi korsleting atau hubungan arus pendek yang bisa menyebabkan kebakaran di Mako Polsek Kendawangan,” ucap Aipda Suparman. (F)

KANIT BINMAS TEMPEL MAKLUMAT KAPOLDA KALBAR DI WARUNG MILIK MASYARAKAT

Kendawangan – Kanit Binmas Polsek Kendawangan dalam upaya mengantisipasi memasuki musim kemarau, melakukan sosialiasasi kepada warga tentang Karhutla

Salah satu sosialisasi yang dilakuka  yaitu dengan kegiatan menempelkan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : 3 / IV / 2022 tentang larangan dan sanksi hukum pembukaan lahan dengan cara di bakar

Kapolsek Kendawangan Iptu Ananda Gunawan S.Tr.K., M.A.P menyampaikan “Kegiatan yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi ini akan dapat memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak membuka lahan pertanian maupun perkebunan pada saat memasuki musim kemarau,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (25/08/2022).

Pada kesempatan ini Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi mengajak seluruh masyarakat mari bersama sama mematuhi peraturan tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Dengan demikian kegiatan sambang serta sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan ini setidaknya dapat meminimalisir angka kasus kebakaran hutan dan lahan di wilkum Kec. Kendawangan. ( F )

ANGGOTA POLSEK KENDAWANGAN HIMBAU MASYARAKAT UNTUK PATUHI PROTOKOL KESEHATAN

Kendawangan – Anggota Polsek Kendawangan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan di luar rumah

Seperti yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi saat mendapati warga yang sedang melintas di Jl. Pangeran Cakra Desa Mekar Utama Kec. Kendawangan dan kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas, Rabu (24/08/2022).

Maksud Sosialisasi protokol kesehatan dan pembagian Masker tersebut sebagai bentuk upaya untuk Pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19.

Kanit Binmas Polsek Kendawangan mengatakan sosialisasi akan tetap dilakukan operasi Yustisi penggunaan masker agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan di kebiasaan sehari-hari di lingkungan masyarakat.

“Dengan mengingatkan 5 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi Mobilitas,” tutur Bripka Heri Yandi. ( F )

BHABINKAMTIBMAS TEMPEL MAKLUMAT KAPOLDA WARGA DI PEMUKIMAN WARGA

Kendawangan – Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan dalam upaya mengantisipasi memasuki musim kemarau, melakukan sosialiasasi kepada warga tentang Karhutla

Salah satu sosialisasi yang dilakuka  yaitu dengan kegiatan menempelkan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : 3 / IV / 2022 tentang larangan dan sanksi hukum pembukaan lahan dengan cara di bakar

Kapolsek Kendawangan Iptu Ananda Gunawan S.Tr.K., M.A.P menyampaikan “Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Air Hitam Besar Aipda Eko Rusbandi ini akan dapat memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak membuka lahan pertanian maupun perkebunan pada saat memasuki musim kemarau,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (23/08/2022).

Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Aipda Eko Rusbandi mengajak seluruh masyarakat mari bersama sama mematuhi peraturan tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Dengan demikian kegiatan sambang serta sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan ini setidaknya dapat meminimalisir angka kasus kebakaran hutan dan lahan di wilkum Kec. Kendawangan. ( F )

KANIT BINMAS HADIRI PEMBUKAAN PELATIHAN KELOMPOK TANI PEDULI API DI PT. CARGIL KEC. KENDAWANGAN

Kendawangan, Kanit Binmas Polsek Kendawangan menghadiri acara Pembukaan pelatihan Darkarhutla Kelompok Tani Peduli Api di Estate Resak PT. CARGIL Desa Kedondong Kec. Kendawangan

Giat Pelatihan Darkarhutla Kelompok Tani Peduli api dilakukan oleh PT. CARGIL yang bekerja sama dengan Manggalaagni Kab. Ketapang dengan mengundang Kelompok tani yang berada disekitar areal kerja PT. CARGIL

Dalam kegiatan tersebut juga di hadiri  oleh Camat Kendawangan, Kades Kedondong, Kades Bangkal Serai, Kades Banjar Sari, Kades Selimatan Jaya

Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi mengatakan agar  pihak Forkofincam dan pihak perusahaan mensosialisasikan Peraturan Daerah No. 1 tahun 2022 tentang pembukaan ladang / lahan berbasis kearifan lokal, serta kelompok Petani Peduli Api yang sudah mendapatkan pelatihan dapat mengetahui langkah2 apa saja yang dapat dilakukan pada saat terjadi kebakaran Hutan dan Lahan, Tegasnya ( F )

BHABINKAMTIBMAS HIMBAU MASYARAKAT TENTANG KARHUTLA

Kendawangan – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan dalam upaya mengantisipasi memasuki musim kemarau, melakukan sosialiasasi kepada warga tentang Karhutla

Salah satunya dengan kegiatan sosialisasi yang menjadi agenda rutin Polri guna mengantisipasi musim kemarau sehingga warganya tidak membakar hutan dan lahan serta ladang yang nantinya akan menimbulkan kabut asap di wilkum Polsek Kendawangan.

Kapolsek Kendawangan Iptu Ananda Gunawan S.Tr.K., M.A.P menyampaikan “Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Air Hitam Besar Aipda Eko Rusbandi ini akan dapat memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak membuka lahan pertanian maupun perkebunan pada saat memasuki musim kemarau,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (22/08/2022).

Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Aipda Eko Rusbandi mengajak seluruh masyarakat mari bersama sama mematuhi peraturan tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Dengan demikian kegiatan sambang serta sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan ini setidaknya dapat meminimalisir angka kasus kebakaran hutan dan lahan di wilkum Kec. Kendawangan. ( F )