
Kendawangan – Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan melakukan sosialiasasi Maklumat Kapolda Kalbar kepada masyarakat di Desa Selimatan Jaya Kec. Kendawangan, Sabtu ( 27/08/2022)
Salah satu sosialisasi yang dilakuka yaitu dengan kegiatan menempelkan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : 3 / IV / 2022 tentang larangan dan sanksi hukum pembukaan lahan dengan cara di bakar
Kapolsek Kendawangan Iptu Ananda Gunawan S.Tr.K., M.A.P menyampaikan “Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Aipda Leo Gedung ini akan dapat memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak membuka lahan pertanian maupun perkebunan pada saat memasuki musim kemarau,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi
Pada kesempatan ini Bhabikamtibmas Polsek Kendawangan mengajak seluruh masyarakat mari bersama sama mematuhi peraturan tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Dengan demikian kegiatan sambang serta sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan ini setidaknya dapat meminimalisir angka kasus kebakaran hutan dan lahan di wilkum Kec. Kendawangan. ( F )








