
Kendawangan – Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan aktif melaksanakan sosialisasi / himbauan pencegahan Karhutla kepada masyarakat, Jum’at (24/02/2023)
Salah satu sosialisasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas yaitu dengan menyampaikan tentang larangan dan sanksi hukum pembukaan lahan dengan cara di bakar kepada masyarakat
Kapolsek Kendawangan Iptu Ananda Gunawan S.Tr.K., M.A.P menyampaikan “Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Desa Kendawangan Kanan Bripka Deni Supriadi ini akan dapat memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak membuka lahan pertanian maupun perkebunan pada saat memasuki musim kemarau,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan mengajak seluruh masyarakat mari bersama sama mematuhi peraturan tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Dengan demikian kegiatan sambang serta sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan ini setidaknya dapat meminimalisir angka kasus kebakaran hutan dan lahan di wilkum Kec. Kendawangan. ( F )








