SAMAPAIKAN ARAHAN, PLH. KAPOLSEK KENDAWANGAN PIMPIN APEL PAGI

Kendawangan – Apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, Selain untuk mendengar arahan pimpinan, Apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri.

Seperti yang dilaksanakan pada hari Selasa (06/06/2023) anggota Polsek Kendawangan melaksanakan apel pagi di halaman Mako Polsek Kendawangan

Pada apel pagi tersebut pengambil apel Plh. Kapolsek Kendawangan  menyampaikan arahan yaitu personil piket jaga mako yang melaksanakan piket tetap melakukan pengecekan listrik dan Apar di Mako Polsek Kendawangan

Bagi masing – masing unit untuk melengkapi laporan Perwabku, serta mengingat kondisi cuaca sast ini sedang panas, Bhabinkamtibmas melaksanakan Sosialisasi pencegahan Karhutla, tegas Plh. Kapolsek. ( F )

ANGGOTA INTELKAM POLSEK KENDAWANGAN MELAYANI PEMBUATAN SKCK

Kendawangan – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)  merupakan surat yang diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia melalui Polsek ataupun Polres setempat, yang berisikan tentang catatan seseorang yang terdapat dalam data kepolisian.

SKCK diperlukan untuk berbagai urusan kelengkapan syarat administrasi mulai dari pelengkap persyaratan administrasi untuk mengikuti Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Melamar pekerjaan, Pendaftaran sekolah, pencalonan diri sebagai pejabat dan lain sebagainya.

Seperti yang terlihat diruang pelayanan SKCK Polsek Kendawangan pada Selasa (06/06/2023), Aipda Nita Rusmala Dewi yang merupakan Bintara SKCK Polsek Kendawangan tengah melayani masyarakat Kec. Kendawangan yang akan membuat SKCK.

“SKCK ini hanya berlaku selama enam bulan ya, sejak tanggal diterbitkan dan bisa diperpanjang jika memang diperlukan,” ucap Aipda Nita Rusmala Dewi sambil memberikan SKCK tersebut

Kemudian  Petugas Pelayanan SKCK tersebut menambahkan apabila sebelumnya sudah pernah membuat SKCK untuk melamar pekerjaan namun sudah kedaluwarsa/habis masa berlakuknya, maka bisa mengurus perpanjangan SKCK kembali.

“Dan untuk biaya pembuatan SKCK adalah sebesar Rp. 30.000 ( Tiga puluh ribu rupiah ), dan akan masuk dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)” Tegas Aipda Nita Rusmala Dewi. (F)

KANIT BINMAS NGOBROL SANTAI DENGAN WARGA DUSUN PULAU BAWAL DESA KENDAWANGAN KIRI

Kendawangan, Kanit Binmas Polsek Kendawangan ngobrol santai dengan warga Dusun Pulau Bawal Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan di Mako Polsek Kendawanga , Selasa (06/06/2023)

Dalam kesempatan tersebut sdr. Rudi warga Pulau Bawal menanyakan tentang tata cara pembuatan SKCK untuk melamar pekerjaan

“Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi menyampaikan bagi warga yang ingin membuat SKCK silahkan membawa persyaratan seperti foto copy KK, KTP, Ijazah dan photo 3×4 sme 4×6 masing – masing 2 (dua) lembar.”

“Silahkan warga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan tiap – tiap Desa apabila ada keperluan yang ingin di tanyakan. Tegas Kanit Binmas.” (F)

BHABINKAMTIBMAS HADIRI RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DPSHP KECAMATAN KENDAWANGAN

Kendawangan – Bertempat di Aula Kantor Camat Kendawangan Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang telah dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu serentak tahun 2024 tersebut dilaksanakan untuk memastikan validasi daftar pemilih yang akurat, Senin (05/06/2023).

Dalam rapat dibacakan hasil rekapitulasi DPSHP yang dilanjutkan masukan dan tanggapan terhadap hasil rekap kemudian sebelum Penyerahan Berita Acara Pleno terlebih dahulu dilakukan pembacaan Berita Acara dan Penandatanganan Berita Acara Pleno.

Disela-sela ahir kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Brigadir Toni J. Pisa menjelaskan “Terkait tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 ini diharapkan data yang valid sehingga tidak terjadi permasalahan baru, dan semoga dalam pelaksanaan kampanye terbuka dapat terlaksana dengan lancar dan aman,

Diharapkan rapat pleno ini adalah suatu kesepakatan bersama, Kami dari pihak Kepolisian bersama Forkopincam akan mengawal hingga selesai tahapan Pemilu serentak tahun 2024 dengan aman dan damai,” Tegas Bhabinkamtibmas. (F)

UNIT INTEL POLSEK KENDAWANGAN TERBITKAN PEMBUATAN SKCK

Kendawangan, Demi memberikan pelayanan kepada masyarakat, Unit Intelkam Polsek Kendawangan melaksanakan penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) Senin (05/06/2023)

Seperti hal nya yang dilakukan Bintara SKCK Polsek Kendawangan Aipda Nita Rusmalan Dewi yang memberikan pelayanan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) kepada warga Kecamatan Kendawangan yang ingin melamar pekerjaan

“Aipda Nita Rusmala Dewi mengatakan pelayanan pembuatan SKCK buka dari hari Senin – Jum’at dan warga / masyarakat yang ingin membuat SKCK wajib membawa persyaratan seperti foto copy KK, KTP, Ijazah dan photo 3×4 sme 4×6 masing – masing 2 (dua) lembar.”

“Bagi warga luar Kecamatan Kendawangan yang ingin membuat SKCK wajib membawa surat keterangan Domisili dan waktu masa berlaku selama 6 (enam) bulan. Tegas Aipda Nita. (F)

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN SETIAP HARI SOSIALISASI PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT

Kendawangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan setiap hari aktif melaksanakan Sosilisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Kecamatan Kendawangan

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Bangkal Serai Aipda Leo Gedung yang melaksanakan Sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat Desa binaanya di Desa Kendawangan Bangkal Serai Kecamatan Kendawangan Kab. Ketapang pada hari Senin (05/06/2023)

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan menyampaikan himbauan tentang Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan sesuai dengan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/3/IV/2022* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan serta Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2022 tentang pembukaan lahan pertanian / perladangan berbasis kearifan lokal

Aipda Leo Gedung juga mengatakan dengan aktif melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla, warga tidak akan melakukan pembukaan lahan pertanian / perkebunan dengan cara dibakar

Kepolisian terus melakukan segala upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dengan upaya Preentif atau sosialisasi, preventif (pencegahan) serta represif (penegakan hukum) tegas Bhabinkamtibmas. ( F )

CEGAH KONSLETING LISTRIK, PIKET JAGA MAKO CEK INSTALASI LISTRIK DI MAKO POLSEK KENDAWANGAN

Kendawangan – Anggota Polsek Kendawangan Polres Ketapang yang melaksanakan piket jaga mako rutin melakukan pengecekan instalasi listrik  yang berada di Mako Polsek Kendawangan

Pengecekan arus listrik dilakukan untuk memastikan instalasi listrik yang ada di Mako Polsek Kendawangan dalam keadaan aman, dan mencegah konsleting listrik yang bisa menyebabkan kebakaran

Seperti yang dilakukan oleh Piket Jaga Regu B Aipda H. Gunarto yang melaksanakan piket jaga mako Polsek Kendawangan pada hari Senin, (05/06/2023), mengecek seluruh instalasi listrik di Mako Polsek Kendawangan secara menyeluruh, dari dalam hingga keluar bangunan dan asrma Polsek Kendawangan.

“Ini rutin kami laksanakan guna mengantisipasi korsleting atau hubungan arus pendek yang bisa menyebabkan kebakaran di Mako,” tegas Aipda H. Gunarto. (F)

PIKET JAGA MAKO RUTIN MELAKSANAKAN PENGECEKAN  APAR DI MAKO POLSEK KENDAWANGAN

Kendawangan, Anggota Polsek Kendawangan yang melaksanakan piket jaga mako rutin melaksanakan pengecekan Apar ( Alat Pemadam Kebakaran ) yang berada di mako Polsek Kendawangan

Seperti yang dilakukan oleh Anggota piket jaga Regu B Aipda H. Gunarto pada saat melaksanakan piket jaga mako pada hari Senin (05/06/2023)

“Aipda H. Gunarto selaku piket jaga mengatakan, pengecekan Apar ( Alat Pemadam Kebakaran ) rutin dilaksanakan setiap piket, guna mengantisipasi pencegahan terjadi kebakaran di mako maupun disekitar asrama Polsek dan Apar yang berada di Mako layak pada saat ingin digunakan”

“Tugas piket anggota jaga selain melakukan penjagaan mako, juga rutin melakukan pengecekan dari instalasi listrik, Apar ( Alat Pemadam Kebakaran ), ruang tahanan serta inventaris barang milik Mako Polsek Kendawangan”, tegas Anggota piket jaga. ( F )

KANIT SAMAPTA PATROLI KAMTIBMAS DI SPBU PETROL KENDAWANGAN

Kendawangan, Melalui kegiatan Patroli Kamtibmas, Kanit Samapta Polsek Kendawangan melakukan Patroli di seputaran SPBU Petrol di Dusun Batu Begendang Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan, Senin (05/06/2023).

Kanit Samapta Ipda Slamet Santoso selain melaksanakan Patroli Kamtibmas sekaligus untuk mengecek situasi Kamtibmas pada saat pengisian BBM di SPBU Petrol Kendawangan dan stok BBM yang ada

Kanit Samapta memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang melakukan antrian di SPBU agar bersikap tertib saat mengantri di areal SPBU serta mencegah penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi di SPBU Kendawangan

“Kanit Samapta Polsek Kendawangan Ipda Slamet Santoso mengatakan kegiatan patroli yang dilaksanakan merupakan tugas pokok anggota Polri termasuk patroli dengan sasaran SPBU / SPDN, guna mencegah gangguan Kamtibmas”

“Kegiatan Patroli ini, akan terus dilaksanakan guna untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serta memastikan penyaluran BBM berjalan dengan aman dan lancar,” tambah Kanit Samapta. ( F )

PERSONIL POLSEK KENDAWANGAN LAKUKAN PEMANTAUAN PENDISTRIBUSIAN BBM DI SPDN TANJUNG

Kendawangan, Demi menjaga kelancaran dan keamanan penyaluran BBM di Kec. Kendawangan, Personil Polsek Kendawangan melaksanakan Pengamanan dan pemantauan untuk monitoring situasi saat penyaluran BBM di SPDN Tanjung Kendawangan di Dusun Tanjung Desa Mekar Utama Kec. Kendawangan, Senin (05/06/2023)

Pelaksanaan pengamanan dan monitoring penyaluran BBM tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM jenis Solar untuk Nelayan dan Pertalite Subsisidi di SPDN Tanjung Kecamatan Kendawangan dapat berjalan dengan aman dan lancar

“Kanit Samapta Polsek Kendawangan Ipda Slamet Santoso mengatakan setiap pembongkaran / penyaluran minyak untuk nelayan dan minyak Pertalite di SPDN Tanjung Kendawangan akan dilakukan pengamanan / pengawasan dari Polsek, lanal dan Marnit Airud Kendawangan”

” Dengan adanya pengawasan tersebut dapat mencegah penyalahgunaan penyaluran BBM jenis Solar dan Pertalite subsidi untuk nelayan di SPDN Kendawangan”. Tegas Kanit Samapta. (F)