KANIT BINMAS BERSAMA KEPALA DESA DAN MANAGEMENT PERUSAHAAN TINJAU LOKASI TPA DESA MEKAR UTAMA

Kendawangan, Kanit Binmas Polsek Kendawangan bersama Kepala Desa Mekar Utama, dan Management Perusahaan PT. BGA, PT. WHW, PT. HKI dan PT. PKM meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Jum’at (16/06/2023)

Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bertempat di Dusun Sungai Gantang Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan

Sdr. Hasbuna selaku Kepala Desa Mekar Utama Kec. Kendawangan berharap bantuan kepada perusahaan yang berada di Desa Mekar Utama untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tersebut

Kami selaku Pemerintahan Desa Mekar Utama sudah menyiapkan tanah / lahan untuk pembuatan Tempat Pembuangan Sampah tersebut agar masyarakat Desa Mekar Utama tidak membuang sampah sembarangan

“Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi memberikan Apresiasi kepada Pemerintahan Desa Mekar Utama yang telah menyiapkan lahan untuk pembuangan sampah, semoga perusahaan terkait dapat membantu merealisasikan rencana tersebut”. Tegas Kanit Binmas (F)

KANIT BINMAS POLSEK KENDAWANGAN HADIRI UNDANGAN RAPAT DARI KANTOR DESA MEKAR UTAMA

Kendawangan, Kanit Binmas hadiri undangan rapat dari Pemerintahan Kantor Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan, Jum’at (16/06/2023)

Agenda rapat tersebut membahas rencana dari Pemerintahan Kantor Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan yang akan membangun TPA (Tempat Pembuangan Akhir) / Sampah di Dusun Sungai Gantang Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Desa Mekar Utama beserta perangkat, Kanit Binmas, Babinsa Koramil Kendawangan, Management PT. WHW, PT. BGA, PT. PKM dan PT. HKI

Sdr. Hasbuna selaku Kepala Desa Mekar Utama Kec. Kendawangan berharap bantuan kepada perusahaan yang berada di Desa Mekar Utama untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tersebut dikarenakan Pihak Desa Mekar Utama sudah menyiapkan lahan sekitar 3 (Tiga) Hektar. Ucap Hasbuna

“Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi menyampaikan agar Kepala Desa beserta perangkat mensosialisasikan tentang pembangunan Tempat Pembuangan Akhir / Sampah di Dusun Sungai Gantang agar tidak menjadi Konflik di masyarakat”.

“Bripka Heri Yandi berharap kepada pihak perusahaan dapat membantu pemerintahan Desa Mekar Utama untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir / Sampah tersebut sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan”. Tegas Kanit Binmas (F)

PERKENALKAN DIRI, KAPOLSEK KENDAWANGAN SAMBANGI TOKOH MASYARAKAT KENDAWANGAN

Kendawangan, Demi menjalin Komunikasi dan Koordinasi yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian Sektor Kendawangan, Kapolsek Kendawangan menyambangi Tokoh Masyarakat Kecamatan Kendawangan, Sabtu (17/06/2023)

Dalam giat sambang tersebut Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K., M.H memperkenalkan diri sekaligus meminta dukungan untuk menjaga Kamtibmas di Kecamatan Kendawangan

Sdr. H. Syarif Abdullah alias H. Dolah selaku tokoh masyarakat menyampaikan selamat datang kepada Kapolsek Kendawangan yang baru semoga dapat melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Kecamatan Kendawangan

Pak H. Dolah juga meminta kepada Kapolsek Kendawangan untuk melakukan Penegakan Hukum kepada pelaku Narkoba dan tindak pidana lainnya sehingga situasi di Kecamatan Kendawangan menjadi aman dan kondusif. (F) 

CEGAH KRIMINALITAS, KANIT SAMAPTA POLSEK KENDAWANGAN LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS DI PASAR KEMDAWANGAN

Kendawangan – Kegiatan Patroli merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kanit Samapta Polsek Kendawangan dalam rangka menjalin kedekatan dengan masyarakat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kendawangan.

Seperti hal nya yang dilakukan Kanit Samapta Polsek Kendawangan Ipda Slamet Santoso melaksanakan kegiatan Patroli dialogis di Toko yang berada di Dusun Bandaran Desa Kendawangan Kiri Kec. Kendawangan, Jum’at (16/06/2023). 

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Slamet Santoso berdialog dengan warga tentang situasi Kamtibmas dan mengingatkan masyarakat untuk selalu menjalin Komunikasi dan Koordinasi dengan Personil Polsek Kendawangan

“Setiap warga harus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan seperti penipuan, pencurian / kejahatan lainnya sehingga tetap tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya serta apabila melihat atau mengetahui adanya potensi terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera mungkin untuk melapor ke Polsek Kendawangan”, Ujar Ipda Slamet Santoso. (F)”

SAMBANGI PENJUAL DURIAN, KANIT SAMAPTA SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

Kendawangan, Kanit Samapta Polsek Kendawangan setiap hari melaksanakan Patroli Kamtibmas di seputaran wilayah hukum Polsek Kendawangan

Seperti halnya yang dilakukan Kanit Samapta Polsek Kendawangan Ipda Slamet Santoso yang menyambangi penjual durian yang berada di Dusun Kertaraja Desa Kendawangan Kiri Kec. Kendawangan. Jum’at (16/06/2023)

“Dalam sambangnya Kanit Samapta menyampaikan himbauan agar berhati – hati pada saat membawa kendaraan, karena perjalanan mencari buah durian dari daerah perhuluan”.

“Ipda Slamet Santoso juga mengingatkan para penjual apabila sudah larut malam untuk menyimpan barang / jualannya di tempat yg aman karena rawan pencurian. Tegas Kanit Samapta”. (F)

ANGGOTA UNIT INTEL POLSEK KENDAWANGAN BERIKAN PELAYANAN PEMBUATAN SKCK

Kendawangan, Demi memberikan pelayanan kepada masyarakat, Unit Intelkam Polsek Kendawangan melaksanakan penerbitan / pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Mako Polsek Kendawangan. Jum’at (16/06/2023)

Seperti hal nya yang dilakukan Bintara SKCK Polsek Kendawangan Aipda Nita Rusmalan Dewi yang memberikan pelayanan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) kepada warga Kecamatan Kendawangan yang ingin melamar pekerjaan

“Aipda Nita Rusmala Dewi mengatakan pelayanan pembuatan SKCK buka dari hari Senin – Jum’at dan warga / masyarakat yang ingin membuat SKCK wajib membawa persyaratan seperti foto copy KK, KTP, Ijazah dan photo 3×4 sme 4×6 masing – masing 2 (dua) lembar.”

“Bagi warga luar Kecamatan Kendawangan yang ingin membuat SKCK wajib membawa surat keterangan Domisili dan waktu masa berlaku selama 6 (enam) bulan. Tegas Aipda Nita. (F)

CEGAH KARHUTLA, BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN AKTIF SOSIALISASI

Kendawangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Polres Ketapang melaksanakan setiap hari aktif melakukan Sosialisasi Karhutla kepada masyarakat. Jum’at (16/06/2023)

Demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang rawan terjadi pada musim kemarau diwilayah Kecamatan Kendawangan, Polsek Kendawangan secara rutin turun ke lapangan menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K., M.H melalui Bhabinkamtibmas Desa Air Hitam Besar Aipda Eko Rusbandi. kerap turun langsung menghimbau warga binaannya untuk cegah karhutla.

Sosialisasi kali ini menyasar warga yang ada di Desa Air Hitam Besar Kec. Kendawangan, sebagian warga ada yang menggantungkan hidup sebagai petani dan berkebun, sehingga perlu adanya kesadaran masyarakat untuk menjauhi Karhutla, peran Bhabinkamtibmas sangat diperlukan memupuk perubahan perilaku masyarakat yang sebelumnya sebagai peladang berpindah maupun membuka lahan dengan pembakaran mengubah kebiasaaan masyarakat tentunya tidak mudah dan perlu peran aktif petugas Kepolisian. ungkap Kapolsek Kendawangan.

“Dalam kegiatan tersebut disampaikan juga sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sehingga ada kepastian hukum dan menimbulkan efek jera bagi pelakunya, dan masyarakat diminta juga untuk melaporkan kepada Polsek Kendawangan apabila menemukan ada pelaku pembakaran hutan dan lahan dan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek Kendawangan. (F)

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN MEMBERIKAN HIMBAUAN TENTANG KARHUTLA

Kendawangan – Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Polres Ketapang Bripka Deni Supriadi memberikan Himbauan kepada warga desa binaanya Desa Kendawangan Kanan Kecamatan Kendawangan tentang larangan Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla, Jum’at (16/06/2023).

“Kebanyakan warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap, penyakit yang timbul adalah ispa, jadi pembukaan lahan harus memalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap” ujarnya.

Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K., M.H menyampaikan Sesuai Dengan UU RI No. 32 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 187 KUHP ” Barang Siapa Dengan sengaja Membakar Hutan di PIdana Penjara 12 Tahun Penjara”

Saat ini sudah ada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembukaan lahan pertanian / perladangan berbasis kearifan lokal yang bisa menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Tegas Kapolsek. (F)

BENTANGKAN SPANDUK BHABINKAMTIBMAS HIMBAU WARGA UNTUK CEGAH KARHUTLA

Kendawangan – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Desa Danau Buntar  terus menerus menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Ketapang khususnya wilayah hukum Polsek Kendawangan, Jum’at (16/06/2023).

Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, melalui peran Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K., M.H menerangkan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu tentang kamtibmas dan tentang karhutla.

Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” ujarnya

Kegiatan sosialisasi cegah karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.

Diharapkan kepada masyarakat Kab. Ketapang khususnya di wilayah Kecamatan Kendawangan untuk tetap bisa menjaga hutan untuk kelestarian lingkungan generasi penerus anak cucu kita dan mencegah supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. Tegas Kapolsek. (F)

KA SPKT PASTIKAN BARANG INVENTARIS YANG ADA DI MAKO POLSEK KENDAWANGAN SIAP DIGUNAKAN

Kendawangan – Penjagaan dan perawatan inventaris mako adalah tugas utama dan pokok bagi anggota Polri yang sedang melaksanakan piket penjagaan mako

Seperti yang dilakukan oleh Ka SPKT Regu A Polsek Kendawangan Aipda Saliman selaku anggota jaga yang melaksanakan dinas pagi memastikan computer yang berada di Mako dalam keadaan baik pada saat diperlukan untuk pelayanan. Jum’at (16/06/2023)

“Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K., M.H mengingatkan kepada para anggotanya yang setiap hari melaksanakan tugas penjagaan  di Mako Polsek Kendawangan untuk melaksanakan pengecekan beberapa barang inventaris dinas yang ada di Mako Polsek Kendawangan”.

“Pengecekan alat inventaris meliputi Komputer penjagaan, Alat komunikasi radio dan serta pengecekan instalasi listrik antisipasi kebakaran“. Tegas Kapolsek Kendawangan.”