KA SPKT PASTIKAN COMPUTER PELAYANAN DI MAKO SIAP DIGUNAKAN

Kendawangan – Penjagaan dan perawatan inventaris mako adalah tugas utama dan pokok bagi anggota Polri yang sedang melaksanakan piket penjagaan mako

Seperti yang dilakukan oleh Piket Jaga Mako Regu A Polsek Kendawangan Aipda Saliman selaku Ka SPKT  yang melaksanakan dinas pagi memastikan computer yang berada di Mako dalam keadaan baik pada saat diperlukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sabtu (01/07/2023)

“Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K., M.H mengingatkan kepada para anggotanya yang setiap hari melaksanakan tugas penjagaan  di Mako Polsek Kendawangan untuk melaksanakan pengecekan beberapa barang inventaris dinas yang ada di Mako Polsek Kendawangan”.

“Pengecekan alat inventaris meliputi Komputer penjagaan, Alat komunikasi radio dan serta pengecekan instalasi listrik dan Apar antisipasi kebakaran gedung“. Tegas Kapolsek Kendawangan.” (F)

SETIAP HARI BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASI PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA BINAAN

Kendawangan, Demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang rawan terjadi pada musim kemarau diwilayah Kecamatan Kendawangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan secara rutin turun ke lapangan menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan pertanian / perdangan dengan cara di bakar. Sabtu (01/07/2023)

Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K., M.H melalui Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Batu Bripka Sujeih kerap turun langsung menghimbau warga / masyarakat untuk cegah karhutla.

Sosialisasi kali ini menyasar warga yang ada di Desa Pangkalan Batu Kec. Kendawangan, sebagian warga ada yang menggantungkan hidup sebagai petani dan berkebun, sehingga perlu adanya kesadaran masyarakat untuk menjauhi Karhutla

Peran Bhabinkamtibmas sangat diperlukan memupuk perubahan perilaku masyarakat yang sebelumnya sebagai peladang berpindah maupun membuka lahan dengan pembakaran mengubah kebiasaaan masyarakat tentunya tidak mudah dan perlu peran aktif petugas Kepolisian untuk menyanpaikan himbauan.

“Dalam kegiatan tersebut disampaikan juga sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sehingga ada kepastian hukum dan menimbulkan efek jera bagi pelakunya, dan masyarakat diminta juga untuk melaporkan kepada Polsek Kendawangan apabila menemukan ada pelaku pembakaran hutan dan lahan dan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Bhabinkamtibmas. (F)

CEGAH KARHUTLA, BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN SAMPAIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALBAR

Kendawangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan setiap hari aktif melaksanakan Sosilisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Kecamatan Kendawangan

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Desa Natai Kuini Briptu Sandi yang melaksanakan Sosialisasi pencegahan Karhutla dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat warganya pada hari Sabtu, (01/07/2023)

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan menyampaikan himbauan tentang Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan sesuai dengan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/3/IV/2022* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan serta Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2022 tentang pembukaan lahan pertanian / perladangan berbasis kearifan lokal

Briptu Sandi P.C juga mengatakan dengan aktif melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla, warga tidak akan melakukan pembukaan lahan pertanian / perkebunan dengan cara dibakar

Kepolisian terus melakukan segala upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dengan upaya Preentif atau sosialisasi, preventif (pencegahan) serta represif (penegakan hukum) tegas Bhabinkamtibmas. ( F )

BHABINKAMTIBMAS SOSIALIKAN PERDA 01 TAHUN 2022 UNTUK CEGAH KARHUTLA

Kendawangan – Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Polres Ketapang setiap hari melaksanakan sosialisasi / himbauan pencegahan  Karhutla kepada masyarakat di Desa binaannya, Sabtu (01/07/2023)

Salah satu sosialisasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Danau Buntar yaitu dengan membentangkan banner dan menyampaikan himbauan tentang larangan dan sanksi hukum bagi pembuka lahan dengan cara di bakar

“Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K menyampaikan kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Desa Danau Buntar Aipda Suparman ini akan dapat memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak membuka lahan pertanian maupun perkebunan pada saat memasuki musim kemarau,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi

“Setiap Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan akan melakukan Sosialisasi Perda 01 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Pertanian / Perladangan Berbasis Kearifan Lokal”.

“Kegiatan sambang serta sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan ini setidaknya dapat meminimalisir angka kasus kebakaran hutan dan lahan di wilkum Kec. Kendawangan”. Tegas Kapolsek Kendawangan. ( F )

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN HIMBAU MASYARAKAT UNTUK TIDAK MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA DI BAKAR

Kendawangan, Salah satu dampak yang dapat ditimbukan akibat cuaca panas ekstrem yaitu timbulnya kekeringan. Hal ini tentunya dapat memicu terjadinya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Seperti diketahui, akibat cuaca panas yang cukup ekstrem beberapa kasus Karhutla terjadi di Kabupaten Ketapang khususnya di wilayah Kecamatan Kendawangan.

Oleh sebab itu, demi meminimalisir terjadinya Karhutla ini, Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Desa Keramat Jaya Bripka Deni Supriadi meminta agar warganya tidak membuka lahan pertanian / perladangan dengan cara dibakar. Sabtu (01/07/2023)

“Kepada warga Desa Keramat Jaya Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang, sekali saya tekankan agar tidak melakukan pembakaran lahan. Sekarang ini kita dihadapkan dengan cuaca panas yang ekstrem. Jika melakukan pembakaran maka api akan mudah menyebar,” Tegas Bhabinkamtibmas

Lebih lanjut, Bripka Deni Supriadi menerangkan jika Polsek Kendawangan sendiri terus berupaya mencegah Karhutla di Wilayah hukum Kecamatan Kendawangan seperti Sosialisasi, Patroli bersama hingga pemasangan spanduk himbauan. Tegas Bhabinkamtibmas. (F)

CEGAH KARHUTLA DIWILAYAH KECAMATAN KENDAWANGAN, BHABINKAMTIBMAS LAKUKAN SOSIALISASI KEPADA WARGA

Kendawangan, Salah satu cara meningkatkan peran masyarakat dalam memerangi dampak bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Desa Suka Harapan melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat di Desa binaan. Sabtu (01/07/2023)

Sosilaisasi yang dilakukan oleh Aipda Leo Gedung ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan sekitar, dengan tidak membakar lahan dan melaporkan oknum yang sengaja membakar hutan dan lahan.

Dengan ini diharapkan kepada warga khususnya Desa Suka Harapan dapat memahami tujuan kepolisian dalam permberian himbauan tersebut, sehingga warga dapat membantu tugas Polisi untuk mendukung dalam mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan, karena dampak dari kebakaran hutan selain gangguan polusi udara, juga dampak buruk bagi kesehatan, ujar Aipda Leo Gedung. (F)

BHABINKAMTIBMAS CEGAH KARHUTLA MELALUI SPANDUK HIMBAUAN

Kendawangan – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Desa Air Hitam Besar Aipda Eko Rusbandi terus menerus menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Ketapang khususnya wilayah hukum Polsek Kendawangan, Sabtu (01/07/2023).

Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, melalui peran Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian / perladangan dengan cara di bakar dan sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran

Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K., M.H menerangkan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu tentang kamtibmas dan tentang karhutla.

Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla menggunakan spanduk yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” ujarnya

Kegiatan sosialisasi cegah karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.

Diharapkan kepada masyarakat Kab. Ketapang khususnya di wilayah Kecamatan Kendawangan untuk tetap bisa menjaga hutan untuk kelestarian lingkungan generasi penerus anak cucu kita dan mencegah supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. Tegas Kapolsek. (F)

SETIAP HARI BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASI PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Kendawangan, Demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang rawan terjadi pada musim kemarau diwilayah Kecamatan Kendawangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan secara rutin turun ke lapangan menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan pertanian / perdangan dengan cara di bakar. Jum’at (30/06/2023)

Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K., M.H melalui Bhabinkamtibmas Desa Mekar Utama Brigadir Toni J. Pisa kerap turun langsung menghimbau warga / masyarakat untuk cegah karhutla.

Sosialisasi kali ini menyasar warga yang ada di Desa Mekar Utama Kec. Kendawangan, sebagian warga ada yang menggantungkan hidup sebagai petani dan berkebun, sehingga perlu adanya kesadaran masyarakat untuk menjauhi Karhutla

Peran Bhabinkamtibmas sangat diperlukan memupuk perubahan perilaku masyarakat yang sebelumnya sebagai peladang berpindah maupun membuka lahan dengan pembakaran mengubah kebiasaaan masyarakat tentunya tidak mudah dan perlu peran aktif petugas Kepolisian untuk menyanpaikan himbauan.

“Dalam kegiatan tersebut disampaikan juga sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sehingga ada kepastian hukum dan menimbulkan efek jera bagi pelakunya, dan masyarakat diminta juga untuk melaporkan kepada Polsek Kendawangan apabila menemukan ada pelaku pembakaran hutan dan lahan dan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Bhabinkamtibmas. (F)

BENTANGKAN SPANDUK HIMBAUAN, BHABINKAMTIBMAS HIMBAU MASYARAKAT UNTUK CEGAH KARHUTLA

Kendawangan – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Desa Air Hitam Besar Aipda Eko Rusbandi terus menerus menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Ketapang khususnya wilayah hukum Polsek Kendawangan, Jum’at (30/06/2023).

Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, melalui peran Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian / perladangan dengan cara di bakar dan sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran

Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K., M.H menerangkan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu tentang kamtibmas dan tentang karhutla.

Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla menggunakan spanduk yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” ujarnya

Kegiatan sosialisasi cegah karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.

Diharapkan kepada masyarakat Kab. Ketapang khususnya di wilayah Kecamatan Kendawangan untuk tetap bisa menjaga hutan untuk kelestarian lingkungan generasi penerus anak cucu kita dan mencegah supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. Tegas Kapolsek. (F)

TEKAN ANGKA KARHUTLA DIWILAYAH KECAMATAN KENDAWANGAN, BHABINKAMTIBMAS LAKUKAN SOSIALISASI KEPADA WARGA

Kendawangan, Salah satu cara meningkatkan peran masyarakat dalam memerangi dampak bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Desa Suka Harapan melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat di Desa binaan. Jum’at (30/06/2023)

Sosilaisasi yang dilakukan oleh Aipda Leo Gedung ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan sekitar, dengan tidak membakar lahan dan melaporkan oknum yang sengaja membakar hutan dan lahan.

Dengan ini diharapkan kepada warga khususnya Desa Suka Harapan dapat memahami tujuan kepolisian dalam permberian himbauan tersebut, sehingga warga dapat membantu tugas Polisi untuk mendukung dalam mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan, karena dampak dari kebakaran hutan selain gangguan polusi udara, juga dampak buruk bagi kesehatan, ujar Aipda Leo Gedung. (F)