CEGAH KARHUTLA, KANIT BINMAS SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALBAR

Kendawangan, Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi melaksanakan kegiatan sambang dan patroli kepada warga masyarakat serta menyampaikan sosialisasi maklumat Kapolda Kalbar tentang sanksi dan Larangan Tentang Karhutla di Dusun  Batu Begendang Desa Mekar Utama Kec. Kendawangan, Sabtu (08/07/2023).

Kepolisian terus melakukan segala upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dengan upaya preentif atau sosialisasi, preventif (pencegahan) serta represif (penegakan hukum). 

“Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi melakukan upaya dalam bentuk preentif, dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Kendawangan. Kegiatan tersebut disambut dengan baik oleh para warga dan mempersilahkan petugas untuk menyampaikan sosialisasi tentang penanggulangan Karhutla”

“Setelah berbincang dan berdiskusi bersama masyarakat, akhirnya warga sepakat untuk bersama-sama menjaga alam dan mencegah terjadinya karhutla, warga juga bersedia melakukan koordinasi bersama petugas apabila menemukan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Tegas Kanit Binmas.” ( F )

CEGAH KONSLETING LISTRIK, KA SPKT CEK INSTALASI LISTRIK DI MAKO POLSEK KENDAWANGAN

Kendawangan – Anggota Polsek Kendawangan Polres Ketapang yang melaksanakan piket jaga mako rutin melakukan pengecekan instalasi listrik  yang berada di Mako Polsek Kendawangan

Seperti yang dilakukan oleh Ka SPKT Regu B Aipda H. Gunarto yang melaksanakan piket jaga mako Polsek Kendawangan pada hari Sabtu, (08/07/2023), mengecek seluruh instalasi listrik di Mako Polsek Kendawangan secara menyeluruh, dari dalam hingga keluar bangunan dan asrama Polsek Kendawangan.

Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr. K., M.H mengatakan pengecekan arus listrik yang dilakukan Ka SPKT / Piket Jaga   untuk memastikan instalasi listrik yang ada di Mako Polsek Kendawangan dalam keadaan aman.

“Pengecekan instalasi listrik guna mengantisipasi korsleting atau hubungan arus pendek yang bisa menyebabkan kebakaran di Mako,” tegas Kapolsek. (F)

KA SPKT SETIAP PIKET CEK APAR DI MAKO POLSEK KENDAWANGAN

Kendawangan, Anggota Polsek Kendawangan yang melaksanakan piket jaga mako setiap hari rutin melaksanakan pengecekan Apar ( Alat Pemadam Kebakaran ) yang berada di mako Polsek Kendawangan

Seperti yang dilakukan oleh Ka SPKT Regu B Aipda H. Gunarto pada saat melaksanakan piket jaga mako pada hari Sabtu, (08/07/2023)

“Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K., M.H   mengatakan pengecekan Apar ( Alat Pemadam Kebakaran ) rutin dilaksanakan setiap piket, guna mengantisipasi pencegahan terjadi kebakaran di mako maupun disekitar asrama Polsek dan Apar yang berada di Mako layak pada saat ingin digunakan”.

“Tugas piket anggota jaga selain melakukan penjagaan mako, juga rutin melakukan pengecekan dari instalasi listrik, Apar ( Alat Pemadam Kebakaran ), ruang tahanan serta inventaris barang milik Mako Polsek Kendawangan”, tegas Kapolsek Kendawangan. ( F )

KA SPKT PASTIKAN BARANG INVENTARIS YANG ADA DI MAKO POLSEK KENDAWANGAN AMAN

Kendawangan – Penjagaan dan perawatan inventaris mako adalah tugas utama dan pokok bagi anggota Polri yang sedang melaksanakan piket penjagaan mako

Seperti yang dilakukan oleh Ka SPKT Regu B Polsek Kendawangan Aipda H. Gunarto yang melaksanakan dinas pagi memastikan Radio yang berada di Mako dalam keadaan baik pada saat diperlukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Sabtu (08/07/2023)

“Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K., M.H mengingatkan kepada para anggotanya yang setiap hari melaksanakan tugas penjagaan  di Mako Polsek Kendawangan untuk melaksanakan pengecekan beberapa barang inventaris dinas yang ada di Mako Polsek Kendawangan”.

“Pengecekan alat inventaris meliputi Komputer penjagaan, Alat komunikasi radio dan serta pengecekan instalasi listrik dan Apar antisipasi kebakaran gedung“. Tegas Kapolsek Kendawangan.” (F)

NGOBROL SANTAI DENGAN WARGA, KANIT SAMAPTA DENGARKAN KELUHAN MASYARAKAT

Kendawangan, Berbagai macam cara dilakukan pihak Kepolisian untuk mengetahui kondisi Kamtibmas khususnya di wilayah Kecamatan Kendawangan

Sambil duduk santai dengan warga, Kanit Samapta Polsek Kendawangan Ipda Slamet Santoso mendengarkan keluhan masyarakat Kecamatan Kendawangan. Jum’at (07/07/2023)

Salah satu keluhan masyarakat yaitu rusaknya jalan Ketapang – Kendawangan terutama di Dusun Sungai Gantang Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan yang mengakibatkan rawan terjadi kecelakaan

“Ipda Slamet Santoso mengingatkan warga untuk berhati – hati pada saat membawa kendaraan dikarenakan kondisi jalan khususnya di Kecamatan Kendawangan banyak yang rusak”.

“Para pengendara lebih baik pelan – pelan saja mengendarai kendaraannya sehingga bisa menghindari kecelakaan lalu lintas”. Tegas Kanit Samapta.

BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASIKAN PERDA 01 TAHUN 2022 UNTUK CEGAH KARHUTLA

Kendawangan – Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Polres Ketapang setiap hari melaksanakan sosialisasi / himbauan pencegahan  Karhutla kepada masyarakat di Desa binaannya, Jum’at (07/07/2023).

Salah satu sosialisasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Danau Buntar Aipda Suparman yaitu dengan menyampaikan Sosialisasi Perda 01 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Pertanian / Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

“Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K menyampaikan kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Desa Danau Buntar Aipda Suparman ini akan dapat memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak membuka lahan pertanian maupun perkebunan pada saat memasuki musim kemarau,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi

“Setiap Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan akan melakukan Sosialisasi Perda 01 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Pertanian / Perladangan Berbasis Kearifan Lokal”.

“Kegiatan sambang serta sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan ini setidaknya dapat meminimalisir angka kasus kebakaran hutan dan lahan di wilkum Kec. Kendawangan”. Tegas Kapolsek Kendawangan. ( F )

CEGAH KARHUTLA, BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAWANGAN SAMPAIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALBAR

Kendawangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan setiap hari aktif melaksanakan Sosilisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Kecamatan Kendawangan

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Desa Natai Kuini Briptu Sandi yang melaksanakan Sosialisasi pencegahan Karhutla dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat warganya pada hari Jum’at, (07/07/2023)

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan menyampaikan himbauan tentang Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan sesuai dengan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/3/IV/2022* tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan serta Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2022 tentang pembukaan lahan pertanian / perladangan berbasis kearifan lokal

Briptu Sandi P.C juga mengatakan dengan aktif melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla, warga tidak akan melakukan pembukaan lahan pertanian / perkebunan dengan cara dibakar

Kepolisian terus melakukan segala upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dengan upaya Preentif atau sosialisasi, preventif (pencegahan) serta represif (penegakan hukum) tegas Bhabinkamtibmas. ( F )

BHABINKAMTIBMAS HIMBAU MASYARAKAT UNTUK TIDAK MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA DI BAKAR

Kendawangan, Salah satu dampak yang dapat ditimbukan akibat cuaca panas ekstrem yaitu timbulnya kekeringan. Hal ini tentunya dapat memicu terjadinya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Seperti diketahui, akibat cuaca panas yang cukup ekstrem beberapa kasus Karhutla terjadi di Kabupaten Ketapang khususnya di wilayah Kecamatan Kendawangan.

Oleh sebab itu, demi meminimalisir terjadinya Karhutla ini, Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Desa Kendawangan Kanan Bripka Deni Supriadi meminta agar warganya tidak membuka lahan pertanian / perladangan dengan cara dibakar. Jum’at (07/07/2023)

“Kepada warga Desa Kendawangan Kanan Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang, sekali saya tekankan agar tidak melakukan pembakaran lahan. Sekarang ini kita dihadapkan dengan cuaca panas yang ekstrem. Jika melakukan pembakaran maka api akan mudah menyebar,” Tegas Bhabinkamtibmas

Lebih lanjut, Bripka Deni Supriadi menerangkan jika Polsek Kendawangan sendiri terus berupaya mencegah Karhutla di Wilayah hukum Kecamatan Kendawangan seperti Sosialisasi, Patroli bersama hingga pemasangan spanduk himbauan. Tegas Bhabinkamtibmas. (F)

CEGAH KARHUTLA DIWILAYAH DESA BINAAN, BHABINKAMTIBMAS AKTIF LAKUKAN HIMBAUAN

Kendawangan, Salah satu cara meningkatkan peran masyarakat dalam memerangi dampak bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat di Desa binaan. Jum’at (07/07/2023)

Sosilaisasi yang dilakukan oleh Aipda Leo Gedung ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan sekitar, dengan tidak membakar lahan dan melaporkan oknum yang sengaja membakar hutan dan lahan.

Dengan ini diharapkan kepada warga khususnya Desa Selimatan Jaya dapat memahami tujuan kepolisian dalam permberian himbauan tersebut, sehingga warga dapat membantu tugas Polisi untuk mendukung dalam mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan, karena dampak dari kebakaran hutan selain gangguan polusi udara, juga dampak buruk bagi kesehatan, ujar Aipda Leo Gedung. (F)

BHABINKAMTIBMAS TIDAK HENTI -HENTINYA SOSIALISASI PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT

Kendawangan, Demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang rawan terjadi pada musim kemarau diwilayah Kecamatan Kendawangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan secara rutin turun ke lapangan menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan pertanian / perdangan dengan cara di bakar. Jum’at (07/07/2023)

Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K., M.H melalui Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Batu Bripka Sujeih kerap turun langsung menghimbau warga / masyarakat untuk cegah karhutla.

Sosialisasi kali ini menyasar warga yang ada di Desa Pangkalan Batu Kec. Kendawangan, sebagian warga ada yang menggantungkan hidup sebagai petani dan berkebun, sehingga perlu adanya kesadaran masyarakat untuk menjauhi Karhutla

Peran Bhabinkamtibmas sangat diperlukan memupuk perubahan perilaku masyarakat yang sebelumnya sebagai peladang berpindah maupun membuka lahan dengan pembakaran mengubah kebiasaaan masyarakat tentunya tidak mudah dan perlu peran aktif petugas Kepolisian untuk menyanpaikan himbauan.

“Dalam kegiatan tersebut disampaikan juga sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sehingga ada kepastian hukum dan menimbulkan efek jera bagi pelakunya, dan masyarakat diminta juga untuk melaporkan kepada Polsek Kendawangan apabila menemukan ada pelaku pembakaran hutan dan lahan dan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Bhabinkamtibmas. (F)