Personil Polsek Kendawangan Lakukan Penertiban dan Himbauan Terhadap Para Penambang Pasir Ilegal

Kendawangan – Personil Polsek Kendawangan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Kendawangan Iptu Bagus Tri Baskoro S. H., M. Si., melakukan kegiatan Penertiban dan himbauan terhadap para Penambang Pasir Ilegal di Tepi Pantai Pulau Kucing Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan. Rabu (08/01/2025)

Penertiban tersebut dilakukan karena adanya informasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan bahwa adanya penambangan pasir ilegal di bibir pantai di sepanjang Desa Mekar Utama.

Kapolsek Kendawangan Iptu Bagus Tri Baskoro S. H., M. Si., mengatakan pada saat personil Polsek melakukan pengecekan di daerah Pantai Pulau Kucing Desa Mekar Utama ditemukan adanya beberapa warga yang melakukan penambangan pasir menggunakan sekop dan dimuat kedalam mobil, dan pasir tersebut dijual kembali oleh warga untuk kebutuhan masyarakat yang sedang melakukan pembangunanan.

Saat ini para penambang kami berikan peringatan dan himbauan untuk tidak kembali melakukan penambangan dikarenakan dapat merusak alam, serta apabila masih mengulangi perbuatannya kami akan melakukan tindakan tegas. Ungkap Kapolsek. (F)

Tinggalkan Komentar