
Kendawangan – Kanit Binmas Polsek Kendawangan menghadiri giat Penyuluhan Cegah Perkawinan Usia Anak (Cepak) Bagi Pengurus / Kader PKK Kecamatan Kendawangan Tahun 2024. Rabu (02/10/2024)
Giat Penyuluhan Cegah Perkawinan Usia Anak (Cepak) Bagi Pengurus / Kader PKK Kecamatan Kendawangan Tahun 2024 dilaksanakan di Aula pertemuan Kantor Camat Kendawangan
Hadir juga dalam giat tersebut Camat Kendawangan, Tim Penggerak PKK Kab. Ketapang, Ketua PKK Kecamatan Kendawangan, Kader PKK dari 6 Desa Kecamatan Kendawangan.
Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi yang menjadi nara sumber dalam giat tersebut menyampaikan bahaya Narkoba yang menjadi keterkaitan dengan Perkawinan Usia Dini.
Semoga Kader PKK yang hadir pada saat sosialisasi ini dapat menyampaikan kembali tentang bahaya narkoba dilingkungan tempat tinggalnya, sehingga situasi Kamtibmas tetap terjaga. Tegas Kanit Binmas (F)