
Kendawangan – Bagian pelayanan publik Sat Intelkam Polsek Kendawangan memberikan pelayanan khususnya dalam penerbitan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) yang digunakan sebagai salah satu syarat untuk melengkapi administrasi melamar pekerjaan Sekolah dan lainnya. Jumat (27/09/2024)
Menurut Banit Intelkam Polsek Kendawangan Aipda Nita Rusmala Dewi bahwa untuk mendapatkan SKCK pemohon wajib membawa persyaratan antara lain Foto Copy KTP, Foto Copy KK, Foto Copy Akta lahir/Ijazah, Copy Sidik Jari, Foto 4×6 2 lembar/3×4 2 lembar berlatar merah serta mengisi blanko daftar pertanyaan.
” Pelayanan SKCK Polsek Kendawangan di buka pada hari kerja dari pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 15.00 Wib dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan ” Aipda Nita Rusmala Dewi