
Kendawangan – Kanit Samapta Polsek Kendawangan menghadiri kegiatan undangan dari Management PLN Kab. Ketapang di Aula Pertemuan Kantor Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan. Rabu (07/08/2024).
Kegiatan tersebut dalam rangka penyerahan pembayaran kompensasi dan penyelesaian teknis atas tanah, bangunan, tanaman dibawah jalur bebas/RoW dalam rangka pembangunan SUTT 150 Kv Kendawangan, Marau Sukamara untuk masyarakat Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan.
Hadir dalam giat tersebut Pegawai Kecamatan Kendawangan, Kepala Desa Mekar Utama, Kanit Samapta Polsek Kendawangan, Babinsa Koramil Kendawangan, Perwakilan dari Bank BRI, Perwakilan dari PLN, Perwakilan Masyarakat Dusun Sungai Tengar Desa Mekar Utama.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Samapta Polsek Kendawangan Ipda Slamet Santoso menyampaikan bahwa pembangunan Jaringan SUTT 150 Kv Kendawangan, Marau dan Sukamara adalah Proyek Strategis Nasional yang harus kita dukung untuk percepatan pembangunan Listrik Nasional.
Bagi Pemilik lahan yg sudah menerima ganti rugi agar tidak ada lagi halangan pada saat pembangunan jaringan tersebut sehingga pembangunan jaringan SUTT tersebut cepat selesai. Tegas Kanit Samapta (F)