
Kendawangan – Demi memberikan pelayanan kepada masyarakat, Unit Intelkam Polsek Kendawangan melaksanakan penerbitan / pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Mako Polsek Kendawangan. Selasa (30/07/2024)
Seperti hal nya yang dilakukan Banit Intelkam Polsek Kendawangan Aipda Nita Rusmala Dewi yang memberikan pelayanan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) kepada warga Kecamatan Kendawangan yang ingin melamar pekerjaan.
“Aipda Nita mengatakan pelayanan pembuatan SKCK buka dari hari Senin – Jum’at, dan bagi warga / masyarakat yang ingin membuat SKCK wajib membawa persyaratan seperti foto copy KK, KTP, Ijazah / Akte Lahir dan photo 3×4 sme 4×6 masing – masing 2 (dua) lembar.”
“Bagi warga luar Kecamatan Kendawangan yang ingin membuat SKCK wajib membawa surat keterangan Domisili. Tegas Banit Intelkam. (F)