
Kendawangan – Personil Polsek Kendawangan, Koramil Kendawangan, Manggalaagni Kendawangan dan Karyawan Perusahaan PT. BGA Kendawangan terus menggiatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyampaikan himbauan dan sosialisasi terkait larangan membersihkan lahan dengan cara dibakar kepada masyarakat di Desa Banjar Sari Kec. Kendawangan, Jum’at (19/07/2024)
Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi yang tergabung dalam giat patroli tersebut menegaskan, Upaya pencegahan harus semaksimal mungkin dilakukan dengan beragam cara, baik itu melalui lisan, melalui spanduk, maklumat dan lain-lain, ” Untuk itu kami hadir di tengah masyarakat secara humanis untuk terus mensosialisasikan larangan Karhutla demi meminimalisir munculnya kabut asap akibat Karhutla.
Mengajak kepada masyarakat agar bersama mencegah Karhutla, dengan mempedomani Peraturan Daerah Gubernur Kalimantan Barat No. 1 Tahun 2022 tentang pembukaan lahan berbasis kearifan lokal.
Kami berharap kepada warga agar bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat kebakaran agar melaporkan ke pihak kepolisian. Tegas Bripka Heri. (F)