
Kendawangan – Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Personil Polsek Kendawangan setiap hari minggu melaksanakan giat Minggu Kasih.
Giat Minggu Kasih kali ini dilaksanakan di warung kopi Setara di Dusun Bandaran Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan, Minggu (12/11/2023).
Turut hadir dalam giat tersebut Kanit Samapta Polsek Kendawangan Ipda Slamet Santoso, Kanit Provos Polsek Kendawangan Aipda J. Pasaribu dan masyarakat Kecamatan Kendawangan.
Dalam kegiatan tersebut perwakilan warga memberikan bertanya kepada Personil Polsek Kendawangan yaitu untuk mengurus Surat Ijin Mengemudi ( SIM ) apakah masyarakat / warga bisa mengurus di Polsek Kendawangan.
Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K., M.H melalui Kanit Samapta Ipda Slamet Santoso mengatakan, Giat Minggu Kasih tersebut merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri yang bertujuan membuka ruang kepada masyarakat secara langsung untuk menyampaikan masukan, dan tanggapan serta pengaduan terkait permasalahan kamtibmas.
Kanit Samapta juga menjawab pertanyaan masyarakat bahwa bagi warga / masyarakat ingin membuat / memperpanjang Surat Ijin Mengemudi ( SIM ) tidak bisa di Mako Polsek Kendawangan, silahkan warga / masyarakat datang kekantor bagian SIM Polres Ketapang yang beralamat di Jl. Urip Sumoharjo Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Kab. Ketapang. Tegas Kanit Samapta. (F)