
Kendawangan – Untuk mengurangi pencurian listrik pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengambil langkah dengan melaksanakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), Dengan menggandeng pihak Kepolisian melalui Polsek Kendawangan Polres Ketapang, PT. PLN (Persero) hari ini melaksanakan penertiban. Rabu (01/11/2023)
Kanit Samapta dan Kanit Binmas Polsek Kendawangan mendampingi pihak PLN untuk melaksanakan pengamanan dan Pengawalan giat P2TL di lokasi Desa Mekar Utama dan Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan.
Kapolsek Kendawangan Iptu Faldo Yefri Oktavianus S.Tr.K., M.H saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, bahwa kegiatan tersebut suatu giat yang didalamanya diperlukan kehadiran Polri untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik sangat rawan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, bisa saja dari pihak masyarakat tidak terima karena kurang mengetahui sebelumnya jika meteran mereka telah dirubah oleh pemilik sebelumnya. Maka dari itu diperlukan adanya pendampingan dan pengamanan dari pihak Polri,” ucap Kapolsek