
Kendawangan – Piket Jaga Polsek Kendawangan bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan / pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi pada saat melaksanakan piket jaga.
Dalam melaksanakan tugas, Piket Jaga Polsek Kendawangan menyelenggarakan fungsi pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara terpadu, antara lain dalam bentuk Laporan Polisi (LP), Lapor Kehilangan Barang (LKB), dan lainnya.
Sama halnya yang dilaksanakan Ka SPKT Polsek Kendawangan pada hari Rabu (25/10/2023), Ka SPKT regu C Bripka M. Nabil yang menerima laporan pengaduan dari masyarakat tentang Penipuan.
“Pelayanan di Polsek Kendawangan untuk pembuatan Laporan Pengaduan, Laporan Kehilangan serta laporan lainnya tidak di pungut biaya / gratis, kecuali pembuatan SKCK, ucap Ka SPKT. (F)