
Kendawangan – Piket Jaga Polsek Kendawangan bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan / pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi pada saat melaksanakan piket jaga;
Dalam melaksanakan tugas, Piket Jaga Polsek Kendawangan menyelenggarakan fungsi pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara terpadu, antara lain dalam bentuk Laporan Polisi (LP), Lapor Kehilangan Barang (LKB), dan lainnya;
Sama halnya yang dilaksanakan Ka SPKT Polsek Kendawangan pada hari Rabu (18/10/2023), Ka SPKT regu B Aipda H. Gunarto menerima laporan masyarakat yang kehilangan beberapa barang atau surat berharga miliknya;
“Pelayanan di Polsek Kendawangan untuk pembuatan Laporan Pengaduan, Laporan Kehilangan serta laporan lainnya tidak di pungut biaya / gratis, kecuali pembuatan SKCK, ucap Ka SPKT. (F)