BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALBAR KEPADA MASYARAKAT

Kendawangan – Kanit Binmas Polsek Kendawangan dibantu Babinsa dari Koramil Kendawangan melaksanakan sosialisasi / himbauan Karhutla kepada masyarakat di Dusun Sungai Gantang Desa Mekar Utama Kec. Kendawangan, Sabtu ( 10/09/2022)

Salah satu sosialisasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas yaitu dengan menyebarkan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : 3 / IV / 2022 tentang larangan dan sanksi hukum pembukaan lahan dengan cara di bakar kepada masyarakat

Kapolsek Kendawangan Iptu Ananda Gunawan S.Tr.K., M.A.P menyampaikan “Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Brigadir Toni J Pisa ini akan dapat memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak membuka lahan pertanian maupun perkebunan pada saat memasuki musim kemarau,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi

Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan mengajak seluruh masyarakat mari bersama sama mematuhi peraturan tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Dengan demikian kegiatan sambang serta sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan ini setidaknya dapat meminimalisir angka kasus kebakaran hutan dan lahan di wilkum Kec. Kendawangan. ( F )

Tinggalkan Komentar