BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALBAR KEPADA MASYARAKAT

Kendawangan – Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan melakukan sosialiasasi Maklumat Kapolda Kalbar kepada masyarakat di Desa Kendawangan Kanan Kec. Kendawangan, Minggu ( 28/08/2022)

Salah satu sosialisasi yang dilakukan  yaitu dengan kegiatan menempelkan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : 3 / IV / 2022 tentang larangan dan sanksi hukum pembukaan lahan dengan cara di bakar

Kapolsek Kendawangan Iptu Ananda Gunawan S.Tr.K., M.A.P menyampaikan “Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Bripka Deni Supriadi ini akan dapat memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak membuka lahan pertanian maupun perkebunan pada saat memasuki musim kemarau,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi

Pada kesempatan ini Bhabikamtibmas Polsek Kendawangan mengajak seluruh masyarakat mari bersama sama mematuhi peraturan tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Dengan demikian kegiatan sambang serta sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan ini setidaknya dapat meminimalisir angka kasus kebakaran hutan dan lahan di wilkum Kec. Kendawangan. ( F )

Tinggalkan Komentar