KANIT BINMAS TEMPEL MAKLUMAT KAPOLDA KALBAR DI WARUNG MILIK MASYARAKAT

Kendawangan – Kanit Binmas Polsek Kendawangan dalam upaya mengantisipasi memasuki musim kemarau, melakukan sosialiasasi kepada warga tentang Karhutla

Salah satu sosialisasi yang dilakuka  yaitu dengan kegiatan menempelkan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : 3 / IV / 2022 tentang larangan dan sanksi hukum pembukaan lahan dengan cara di bakar

Kapolsek Kendawangan Iptu Ananda Gunawan S.Tr.K., M.A.P menyampaikan “Kegiatan yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi ini akan dapat memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak membuka lahan pertanian maupun perkebunan pada saat memasuki musim kemarau,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (25/08/2022).

Pada kesempatan ini Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi mengajak seluruh masyarakat mari bersama sama mematuhi peraturan tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Dengan demikian kegiatan sambang serta sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan ini setidaknya dapat meminimalisir angka kasus kebakaran hutan dan lahan di wilkum Kec. Kendawangan. ( F )

Tinggalkan Komentar