
Kendawangan – Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan dalam upaya mengantisipasi memasuki musim kemarau, melakukan sosialiasasi kepada warga tentang Karhutla
Salah satu sosialisasi yang dilakuka yaitu dengan kegiatan menempelkan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : 3 / IV / 2022 tentang larangan dan sanksi hukum pembukaan lahan dengan cara di bakar
Kapolsek Kendawangan Iptu Ananda Gunawan S.Tr.K., M.A.P menyampaikan “Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Air Hitam Besar Aipda Eko Rusbandi ini akan dapat memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak membuka lahan pertanian maupun perkebunan pada saat memasuki musim kemarau,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (23/08/2022).
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan Aipda Eko Rusbandi mengajak seluruh masyarakat mari bersama sama mematuhi peraturan tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Dengan demikian kegiatan sambang serta sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kendawangan ini setidaknya dapat meminimalisir angka kasus kebakaran hutan dan lahan di wilkum Kec. Kendawangan. ( F )