
Kendawangan, Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi melaksanakan kegiatan sambang dan patroli kepada warga masyarakat serta menyampaikan sosialisasi maklumat Kapolda Kalbar tentang sanksi dan Larangan Tentang Karhutla di pasar kendawangan, Desa Kendawangan Kiri Kec. Kendawangan, Sabtu (14/5/2022).
Kepolisian terus melakukan segala upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dengan upaya preentif atau sosialisasi, preventif (pencegahan) serta represif (penegakan hukum).
Kanit Binmas Polsek Kendawangan Bripka Heri Yandi melakukan upaya dalam bentuk preentif, dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Kendawangan. Kegiatan tersebut disambut dengan baik oleh para warga dan mempersilahkan petugas untuk menyampaikan sosialisasi tersebut, lantas petugas pun dengan akrab berbincang–bincang bersama mereka, serta disebarkan Maklumat Kapolda Kalbar tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta sanksi pidana.
Setelah berbincang dan berdiskusi bersama masyarakat, akhirnya warga sepakat untuk bersama-sama menjaga alam dan mencegah terjadinya karhutla, warga juga bersedia melakukan koordinasi bersama petugas apabila menemukan peristiwa terkait hal tersebut. ( F )